Berita Terbaru
2:03 PM
Kelompok Waria Tuntut KPK Turunkan Ahok dari Gubernur DKI
Publikasi Redaksi | Pada : Sep 12, 2015 | 2:03 PM
Sekelompok waria yang mengatasnamakan Aliansi Waria Anti Korupsi (AWAK) mengggelar aksi demo di depan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (11/9). Mereka memberikan obat kuat dan kondom untuk KPK, supaya lembaga antirasuah itu segera bangun dari tidurnya dan menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus yang membelit RS Sumber Waras dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Mereka meyakini besarnya uang negara yang dirampok RS Sumber Waras dan Ahok tak bisa begitu saja dilepaskan dari peran pengawasan DPRD DKI. Sebab menurut mereka, sebagian besar bancakan korupsi pelakunya bersumber dari partai - partai politik.
"KPK tidak boleh terjebak dengan aksi saling tuding Ahok dan DPRD, KPK harus peka dan segera menindak lanjuti kasus korupsi dalam pembelian RS Sumber Waras," kata Korlap AWAK, Azizah Puspita di gedung KPK.
Oleh karena itu, dalam orasinya Azizah meminta KPK agar jangan jadi penonton, sehingga kasus-kasus korupsi dibiarkan berlalu dan dilupakan seperti kasus-kasus besar lainnya. Selain itu, KPK juga diingatkan agar tidak terjebak menjadi alat politik.
"Tuntaskan dugaan korupsi RS Sumber Waras, periksa Ahok sekarang juga!" Tegas Azizah.
3:55 PM
Ketum PWRI, Suriyanto Menyayangkan Laporan PT VSI Kepada Ketua DPR RI
Publikasi Redaksi | Pada : Aug 30, 2015 | 3:55 PM
Tindak pidana korupsi di Indonesia sudah sangat memprihatinkan, hampir di semua Lembaga atau Institusi baik swasta maupun Pemerintah, apalagi saat ini sedang gencar-gencarnya Pilkada serentak di Seluruh Indonesia pada tahun 2015, masih banyak Petahana (Incumbent) yang masih ingin merasakan kembali duduk di kursi empuk, baik di tingkat Walikota ataupun Kabupaten.
Tidak sedikit dari mereka para Bakal Calon yang anggaran lumayan besar, baik itu untuk setor kepada Parpol pendukung maupun persiapan kampanye. Sudah bisa dipastikan pasti terjadi Money Politik demi meloloskan para pasangan Balon agar berhasil melenggang ke Kabupaten atau Walikota untuk menjadi orang nomor satu di Wilayahnya.
Begitu pun dengan berbagai kasus tindak pidana korupsi penjualan hak tagih cessie oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), masih banyak yang belum terungkap. Dari kasus tersebut banyak kalangan yang menikmati bancakan uang haram terkait penjualan aset-aset BPPN, hingga sekarang ini para koruptor tersebut masih hidup nyaman dan dapat tidur nyenyak.
Menurut Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Suriyanto, PD, SH, masih banyak kasus tindak pidana korupsi penjualan hak tagih/cessie oleh BPPN di 2013 kepada Victoria Securities International Corporation.
“Saat ini kasus tersebut telah banyak mengalami kemajuan yang dilakukan pihak Kejagung RI, yakni dengan adanya pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi dari berbagai pihak, terutama dari BPPN, debitur, Kementerian Keuangan dan Investor Victoria Securities International Corporation,” papar Suriyanto di DPP PWRI, Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (29/8).
Lebih lanjut, Suriyanto menambahkan, sangat disayangkan dari beberapa saksi yang dipanggil (Sdri. Suzanna Tanojo dan Sdri Lita Rosela), mereka mangkir tidak memenuhi panggilan sebanyak 4 (empat) kali tanpa alasan yang jelas.
“Sungguh ini merupakan perbuatan melecehken Lembaga Hukum terhormat Kejaksaan Agung RI, adapun nomor surat Perintah Penyidikan yakni: Print-23/F.2/F.2/Fd.1/04/2015 pada tanggal 7 April 2015,” tambah pria low profile ini kepada media.
Adapun saksi yang telah menjalani pemeriksaan yang sebelumnya dipanggil namun beberapa kali tidak hadir, pada akhirnya dihadirkan secara paksa di Kejagung. Mereka adalah Sdri Lis Lilia Djamin sebagai saksi, ia tiba pada pukul 13.00 WIB di Kejaksaan Agung dengan pengawalan beberapa Keamanan Dalam Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.
Pihak Kejagung RI telah memanggil Lis Lilia Djamin secara sah menurut hukum oleh penyidik Kejagung, namun sudah beberapa kali dipanggil, saksi Lis Lilia Djamin tidak mengindahkan pemanggilan tersebut, sehingga 5 (lima) orang terdiri dari Jaksa Penyidik dan Keamanan Dalam mendatangi kantor saksi di PT. Victoria Securities International di Jakarta, untuk kemudian langsung membawanya keruang pemeriksaan.
Dari isi pemeriksaan saksi Lis Lilia Djamin menerangkan tentang hak pelelangan dan hak tagih di BPPN, hingga siaran pers ini dibuat saksi Lis Lilia Djamin masih terus diperiksa oleh tim yang menangani kasus tersebut dan saksi-saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidikan atas kasus tersebut akan dilakukan pemanggilan secara paksa.
Suriyanto juga menyayangkan adanya laporan pihak PT VSI kepada Ketua DPR RI, seharusnya jika pihak PT VSI tidak berkenan dan menganggap kasus penggeledahan di kantornya salah sasaran dan salah objek, maka sepantasnya melaporkan kepada PTUN atau Pra Peradilankan Kejagung, bukan malahan melaporkan ke DPR-RI.
Sungguh aneh karena DPR RI pun merespon laporan tersebut dan memanggil Jaksa Agung beserta jajarannya untuk dimintai keterangan. Kejagung dipanggil DPR RI Komisi III hingga dua kali untuk menghadap anggota DPR, yang pelaksanaannya akan digelar Dalam Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Senin, 31 Agustus 2015.
“Dengan jadwal acara Penjelasan Jaksa Agung terkait RUU KUHP dan Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi, dengan surat bernomor PW/12206/DPR RI/VIII/2015,” tambahnya.
“Saya dan Seluruh DPD serta DPC PWRI Seluruh Indonesia mendukung penuh Kejagung dalam menuntaskan kasus-kasus tindak pidana korupsi lainnya, terutama yang menyangkut aset-aset BPPN yang selama ini masih belum terungkap,” ujar Suriyanto.
“Apalagi kasus-kasus hak tagih (cessie) oleh BPPN yang masih belum terjamah semuanya, maka kami harapkan kepada masyarakat Indonesia marilah kita dukung Kejaksaan Agung RI dan Lembaga hukum hukum lainnya dalam menuntaskan kasus korupsi di Indonesia, tangkap koruptor, penjarakan dan miskinkan agar mereka kapok,” pungkasnya.
Label:
Berita Utama
8:21 AM
Dialog : Jangan ada lagi konflik yg bertopeng Agama dinegeri Bhinekka Tunggal Ika
Publikasi Redaksi | Pada : Aug 11, 2015 | 8:21 AM
Penyebab konflik GIDI di Tolikara yang terjadi di Papua beberapa waktu lalu yang melibatkan antara umat Islam dan Kristen menuai banyak kecaman, bahkan hal ini dijadikan studi kasus yang perlu dibahas serta ditindaklanjuti.
Dalam acara "Silaturahmi Kebangsaan" yang diselenggarakan oleh pemuka dari berbagai lintas agama terutama Islam dan Kristen, digelar dialog yang dikoordinatori oleh Gus Soleh, Kyai asal Jawa Timur.
Dialog bertujuan untuk menggandeng serta menjalin hubungan baik dengan agama lain guna memecahkan studi kasus mengenai konflik yang terjadi di Tolikara, Papua. Silaturahmi dan Dialog yang diselenggarakan di Gedung Joeang 45 (Senin,10/8) tersebut mengambil tema "Cegah Sedini Mungkin!!! Jangan ada lagi konflik yg bertopeng Agama dinegeri Bhinekka Tunggal Ika".
Acara ini dihadiri oleh berbagai aktivis Islam dan juga pendeta antara lain, Gus Soleh, Sofyan Zakaria, Karman (Ketua GPII) Nikodera, Hana Mulya Handayani (Pemilik Pondok Kasih serta ketua HKSN). Gelaran Silaturahmi dan Dialog tersebut didukung oleh FORKUM, Group VP, YP Kasih dan MUSPIJA Banten.
Pada dialog Sesi ke-1 disampaikan oleh DR. Hana Amalia Vandayani (Ketua YPKasih). Sesi ke-2 oleh Bpk Junardi (Ka HCI), KH.A.Rofi'i (Thoriqot JATMI Jak-Ut), PdM.Fr.Dony Lubianto (MUSPIJA Banten), Bung Rahmat Hidayat (PAKIS Ind/Group VP), Anis Fauzan (Aktivis/HMI Ciputat). Selanjutnya pada sesi ke-3 disampaikan oleh MHR Sikka Songge (Ka Istana Watch), Bung M Hatta Taliwang (Aktivis Senior/ President Group VP), Ismael Aso (Tamu Kehormatan Pemuda Talikora Papua), dan Samuel Lengkey (Ka DPGI).
Menurut Gus Soleh, tragedi di Tolikara yang mengakibatkan pembakaran rumah ibadah dan fasilitas sosial masyarakat telah mencederai nilai-nilai kemanusian serta merusak toleransi yang ada. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah telah gagal menjamin kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.
"Kami sangat sedih dan sangat tidak menyetujui dengan insiden tersebut, karena tindakan tersebut merupakan tindak pidana dan dapat merusak hubungan antara umat Islam dengan Umat Kristen. Terlebih lagi dengan adanya perusakan tempat ibadah, tentu saja harus ditindak dengan tegas," tegas Hana Mulya Handayani, pemilik Yayasan Pondok Kasih dan Ketua HKSN.
Dalam ajang silaturahmi ini disampaikan pula beberapa maklumat yang diantaranya menyangkut kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing, sebagaimana telah diatur dalam pasal 29 UUD 1945. Sesuai pula dengan HAM, ke-Bhineka-an di negara merupakan karunia Tuhan yang harus dijunjung dan dijaga kelangsungannya, kebersamaan antar umat Beragama dan suku bangsa yang telah terjalin harus tetap diutamakan.
Sikap dan perbuatan yang memecah belah persatuan dan kesatuan harus benar-benar dihapuskan, segala upaya dan sikap menistakan agama, suku bangsa dan perbedaan harus mendapat sanksi hukum yang berat dan tegas. Peristiwa pembakaran masjid di saat sholat Idul Fitri berlangsung merupakan tindakan yang menciderai HAM tidak boleh dibiarkan dengan alasan apapun.
Label:
Nasional
3:40 PM
TRIVISULUT-Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengapresiasi pencapaian yang telah dilakukan Dirut Jasa Raharja, Budi Setyarso khususnya dalam kegiatan Mudik Jasa Raharja 2015. Menurutnya banyak hal yang diringankan dengan adanya program mudik gratis ini.
“Program ini sangat membantu saudara-saudara kita untuk bisa mudik secara gratis. Ini merupakan suatu kebanggaan bagi mereka yang ikut bergabung dalam mudik gratis ini, sehingga tidak perlu bersusah payah ke terminal, ke stasiun ataupun naik motor,” ungkap Kapolri saat pembukaan Mudik Gratis Jasa Raharja 2015 di Parkir Timur Senayan, Sabtu (11/07).
Mudik Jasaraharja 2015 diharapkan dapat mengurangi kepadatan arus mudik menjelang Lebaran, khususnya pada H-2 dan H-1, selain itu pengalihan pemudik yang menggunakan motor dengan bis dan kereta api secara tidak langsung dapat meminimalisir angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban lakalantas saat arus mudik.
Kapolri berharap di tahun mendatang kegiatan ini dapat terus ditingkatkan dan hendaknya ditiru oleh perusahaan swasta dan BUMN lainnya.

Mudik Gratis Jasa Raharja 2015 di ikuti sebanyak 30.648 peserta mudik yang diberangkatkan ke 64 kota tujuan, dengan menggunakan 500 bus dan 3 rangkaian Kereta Api. Peserta mudik diberangkatkan secara bertahap, yakni pada 11 Juli 2015 diberangkatkan dari Jakarta sebanyak 23.490 pemudik dengan menggunakan 435 bus.
Pemudik dari Surabaya yang berjumlah 2.700 orang diberangkatkan pada 13 Juli 2015 dengan menggunakan 50 bus, peserta mudik dari Semarang berangkat pada 15 Juli 2015 sebanyak 810 orang dengan menggunakan 15 bus. Adapun sisanya sebanyak 3.648 pemudik, diberangkatkan dengan 3 rangkaian Kereta Api (PP) pada 12 Juli 2015 dan 25 Juli 2015 untuk arus balik. (ARIF)
Kapolri Berharap Mudik Jasaraharja 2015 Ditiru Perusahaan Lain
Publikasi Redaksi | Pada : Jul 16, 2015 | 3:40 PM
TRIVISULUT-Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengapresiasi pencapaian yang telah dilakukan Dirut Jasa Raharja, Budi Setyarso khususnya dalam kegiatan Mudik Jasa Raharja 2015. Menurutnya banyak hal yang diringankan dengan adanya program mudik gratis ini.“Program ini sangat membantu saudara-saudara kita untuk bisa mudik secara gratis. Ini merupakan suatu kebanggaan bagi mereka yang ikut bergabung dalam mudik gratis ini, sehingga tidak perlu bersusah payah ke terminal, ke stasiun ataupun naik motor,” ungkap Kapolri saat pembukaan Mudik Gratis Jasa Raharja 2015 di Parkir Timur Senayan, Sabtu (11/07).
Mudik Jasaraharja 2015 diharapkan dapat mengurangi kepadatan arus mudik menjelang Lebaran, khususnya pada H-2 dan H-1, selain itu pengalihan pemudik yang menggunakan motor dengan bis dan kereta api secara tidak langsung dapat meminimalisir angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban lakalantas saat arus mudik.
Kapolri berharap di tahun mendatang kegiatan ini dapat terus ditingkatkan dan hendaknya ditiru oleh perusahaan swasta dan BUMN lainnya.

Mudik Gratis Jasa Raharja 2015 di ikuti sebanyak 30.648 peserta mudik yang diberangkatkan ke 64 kota tujuan, dengan menggunakan 500 bus dan 3 rangkaian Kereta Api. Peserta mudik diberangkatkan secara bertahap, yakni pada 11 Juli 2015 diberangkatkan dari Jakarta sebanyak 23.490 pemudik dengan menggunakan 435 bus.
Pemudik dari Surabaya yang berjumlah 2.700 orang diberangkatkan pada 13 Juli 2015 dengan menggunakan 50 bus, peserta mudik dari Semarang berangkat pada 15 Juli 2015 sebanyak 810 orang dengan menggunakan 15 bus. Adapun sisanya sebanyak 3.648 pemudik, diberangkatkan dengan 3 rangkaian Kereta Api (PP) pada 12 Juli 2015 dan 25 Juli 2015 untuk arus balik. (ARIF)
Label:
Nasional
11:42 AM
Kupang,TRIVI SULUT.com — LBA (12),
seorang siswa yang baru menyelesaikan ujian SD di SDI Riangrindu, di
Pulau Adonara, NTT, dilaporkan tewas akibat dikeroyok sejumlah orang
dewasa.
Kepala Polres Flores Timur AKBP Dewa Putu Gede Artha, yang dikonfirmasi melalui telepon genggam, dari Kupang, mengatakan, hal itu bermula dari kasus kecelakaan lalu lintas, Sabtu (13/6/2015) pagi.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, saat itu, LBA, yang sedang menunggu pengumuman hasil ujian akhir itu, menyerempet seorang anak, Rahima, di Dusun Belle, Desa Waiburak, dengan sepeda motor.
Akibatnya, LBA dihajar warga dan sepeda motornya dirusak. Setelah itu, LBA kemudian bersama seorang rekannya untuk ke rumahnya di Riangmuko.
Dalam perjalanan ke rumahnya itu, korban disusul oleh beberapa orang dewasa lain yang langsung memukuli dia.
Belum puas memukul, beberapa orang dewasa itu lalu membawa LBA ke suatu tempat untuk menyiksanya lagi. Sekujur tubuh LBA lebam akibat penyiksaan. Tangan kanannya patah.
Warga yang merasa iba dengan korban berusaha menolong dengan membawanya ke Puskesmas Waiwerang. Namun, karena kondisinya terus menurun, LBA dirujuk ke RSUD Larantuka. Dalam pelayaran ke Larantuka, dia mengembuskan napas terakhir di atas kapal motor.
Artha menambahkan, Kamis (18/6/2015), Polsek Waiwerang menangkap tiga orang dan dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan.
"Polisi baru menetapkan KA sebagai tersangka, sementara dua orang lain dilepas karena belum cukup bukti," kata Artha.
Dia meminta warga yang mengetahui atau melihat peristiwa itu dapat memberikan keterangan untuk memudahkan kepolisian dalam mengembangkan kasus ini.(kmps/atr)
Editor : Alfrets
Serempet Anak Kecil, Siswa SD Tewas Dikeroyok Warga
Publikasi Redaksi | Pada : Jun 20, 2015 | 11:42 AM
| Ilustrasi |
Kepala Polres Flores Timur AKBP Dewa Putu Gede Artha, yang dikonfirmasi melalui telepon genggam, dari Kupang, mengatakan, hal itu bermula dari kasus kecelakaan lalu lintas, Sabtu (13/6/2015) pagi.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, saat itu, LBA, yang sedang menunggu pengumuman hasil ujian akhir itu, menyerempet seorang anak, Rahima, di Dusun Belle, Desa Waiburak, dengan sepeda motor.
Akibatnya, LBA dihajar warga dan sepeda motornya dirusak. Setelah itu, LBA kemudian bersama seorang rekannya untuk ke rumahnya di Riangmuko.
Dalam perjalanan ke rumahnya itu, korban disusul oleh beberapa orang dewasa lain yang langsung memukuli dia.
Belum puas memukul, beberapa orang dewasa itu lalu membawa LBA ke suatu tempat untuk menyiksanya lagi. Sekujur tubuh LBA lebam akibat penyiksaan. Tangan kanannya patah.
Warga yang merasa iba dengan korban berusaha menolong dengan membawanya ke Puskesmas Waiwerang. Namun, karena kondisinya terus menurun, LBA dirujuk ke RSUD Larantuka. Dalam pelayaran ke Larantuka, dia mengembuskan napas terakhir di atas kapal motor.
Artha menambahkan, Kamis (18/6/2015), Polsek Waiwerang menangkap tiga orang dan dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan.
"Polisi baru menetapkan KA sebagai tersangka, sementara dua orang lain dilepas karena belum cukup bukti," kata Artha.
Dia meminta warga yang mengetahui atau melihat peristiwa itu dapat memberikan keterangan untuk memudahkan kepolisian dalam mengembangkan kasus ini.(kmps/atr)
Editor : Alfrets
Label:
Berita Utama,
Pantauan
11:28 AM
TRIVI SULUT.com - Wacana
kebijakan pencegahan penularan HIV/AIDS di Bengkulu dengan pembatasan
penjualan kondom dan alat kontrasepsi lainnya dikritik warga melalui
media sosial. Rencananya, kebijakan ini tertuang dalam rancangan
undang-undang yang segera disahkan.
Wacana ini disampaikan oleh anggota DPRD Bengkulu Septi Yuslinah. Jika disahkan, UU ini akan membatasi penjualan kondom dan alat kontrasepsi di apotek dan toko lainnya
Septi berpendapat, ketika akses terhadap kondom dibatasi, warga, utamanya anak muda yang belum menikah, akan berhenti melakukan seks di luar nikah.
"Hal ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penularan HIV/AIDS di Bengkulu yang semakin meningkat," ujar Septi seperti dilansir The Jakarta Globe. Saat ini, tercatat ada 600 orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Bengkulu.
"Kita perlu mengatur penjualan alat kontrasepsi di masyarakat," tambahnya.
Rencana ini pun didukung oleh Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu, Amin Kurnia.
"Kami sangat menghargai DPRD Bengkulu atas rancangan undang-undang yang membatasi penularan HIV dan AIDS," katanya.
"Hal ini membuktikan bahwa anggota DPRD sangat peduli dengan HIV dan AIDS," tambahnya.
Petisi penolakan
Rencana ini pun mendapat penolakan dari masyarakat, termasuk di antaranya para pengguna media sosial.
Melanie Tedja, seorang pengguna media sosial, bahkan membuat petisi online di Change.org yang menentang rencana tersebut.
Melanie Tedja Petisi
Berikut ini isi petisi tersebut:
Seperti dilansir oleh Jakarta Globe 18 Juni 2015, saat ini DPRD Bengkulu sedang membuat rancangan undang-undang untuk menurunkan tingkat penyebaran AIDS dengan cara membatasi penjualan kondom.
Logika DPR Bengkulu tersebut adalah:
(1) Dengan membatasi penjualan kondom, anak muda akan lebih takut melakukan seks bebas
(2) Jika lebih sedikit orang yang melakukan seks bebas maka penyebaran HIV akan menurun
Menurut saya pribadi, ini logika yang cemerlang dan jangan hanya diterapkan untuk kasus HIV/AIDS yang saat ini diperkirakan mempengaruhi 600 orang di Bengkulu. Tapi ini juga harus diterapkan untuk kasus kecelakaan motor yang mempengaruhi hampir 120,000 orang* setiap tahunnya.
Untuk mengurangi tingkat kecelakaan motor, DPRD Bengkulu harus membuat rancangan undang-undang untuk membatasi penjualan helm.
Logikanya sama persis, cuma kata "kondom" diganti "helm":
(1) Dengan membatasi penjualan helm, anak muda akan lebih takut mengendarai motor
(2) Jika lebih sedikit orang yang mengendarai motor maka tingkat kecelakaan motor akan menurun
Karena kita mau DPRD Bengkulu juga peduli terhadap tingkat kecelakaan motor!
*Data Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI): http://www.aisi.or.id/fileadmin/user_upload/Download/01.BambangSusantono.pdf
Petisi ini pun didukung para pengguna media sosial.
"Membatasi penjualan kondom bukanlah solusi untuk penyebaran HIV. Tolong lakukan kajian sebelum membuat undang-undang!" ujar Laras Larasati di Bekasi.
"Keputusan yang menyangkut semua anak bangsa mestinya didasari dengan semua kajian yang logis atau ilmiah. Hari gini mikirlah," ujar Evangeline Pua di Bekasi.
Editor : Alfrets
Sumber : Kompas
Cegah HIV dengan Pembatasan Kondom, DPRD Bengkulu Dikritik
TRIVI SULUT.com - Wacana
kebijakan pencegahan penularan HIV/AIDS di Bengkulu dengan pembatasan
penjualan kondom dan alat kontrasepsi lainnya dikritik warga melalui
media sosial. Rencananya, kebijakan ini tertuang dalam rancangan
undang-undang yang segera disahkan.Wacana ini disampaikan oleh anggota DPRD Bengkulu Septi Yuslinah. Jika disahkan, UU ini akan membatasi penjualan kondom dan alat kontrasepsi di apotek dan toko lainnya
Septi berpendapat, ketika akses terhadap kondom dibatasi, warga, utamanya anak muda yang belum menikah, akan berhenti melakukan seks di luar nikah.
"Hal ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penularan HIV/AIDS di Bengkulu yang semakin meningkat," ujar Septi seperti dilansir The Jakarta Globe. Saat ini, tercatat ada 600 orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Bengkulu.
"Kita perlu mengatur penjualan alat kontrasepsi di masyarakat," tambahnya.
Rencana ini pun didukung oleh Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu, Amin Kurnia.
"Kami sangat menghargai DPRD Bengkulu atas rancangan undang-undang yang membatasi penularan HIV dan AIDS," katanya.
"Hal ini membuktikan bahwa anggota DPRD sangat peduli dengan HIV dan AIDS," tambahnya.
Petisi penolakan
Rencana ini pun mendapat penolakan dari masyarakat, termasuk di antaranya para pengguna media sosial.
Melanie Tedja, seorang pengguna media sosial, bahkan membuat petisi online di Change.org yang menentang rencana tersebut.
Melanie Tedja PetisiSeperti dilansir oleh Jakarta Globe 18 Juni 2015, saat ini DPRD Bengkulu sedang membuat rancangan undang-undang untuk menurunkan tingkat penyebaran AIDS dengan cara membatasi penjualan kondom.
Logika DPR Bengkulu tersebut adalah:
(1) Dengan membatasi penjualan kondom, anak muda akan lebih takut melakukan seks bebas
(2) Jika lebih sedikit orang yang melakukan seks bebas maka penyebaran HIV akan menurun
Menurut saya pribadi, ini logika yang cemerlang dan jangan hanya diterapkan untuk kasus HIV/AIDS yang saat ini diperkirakan mempengaruhi 600 orang di Bengkulu. Tapi ini juga harus diterapkan untuk kasus kecelakaan motor yang mempengaruhi hampir 120,000 orang* setiap tahunnya.
Untuk mengurangi tingkat kecelakaan motor, DPRD Bengkulu harus membuat rancangan undang-undang untuk membatasi penjualan helm.
Logikanya sama persis, cuma kata "kondom" diganti "helm":
(1) Dengan membatasi penjualan helm, anak muda akan lebih takut mengendarai motor
(2) Jika lebih sedikit orang yang mengendarai motor maka tingkat kecelakaan motor akan menurun
Karena kita mau DPRD Bengkulu juga peduli terhadap tingkat kecelakaan motor!
*Data Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI): http://www.aisi.or.id/fileadmin/user_upload/Download/01.BambangSusantono.pdf
Petisi ini pun didukung para pengguna media sosial.
"Membatasi penjualan kondom bukanlah solusi untuk penyebaran HIV. Tolong lakukan kajian sebelum membuat undang-undang!" ujar Laras Larasati di Bekasi.
"Keputusan yang menyangkut semua anak bangsa mestinya didasari dengan semua kajian yang logis atau ilmiah. Hari gini mikirlah," ujar Evangeline Pua di Bekasi.
Editor : Alfrets
Sumber : Kompas
Label:
Berita Utama,
Nasional,
Opini
11:09 AM
Bolmong,TRIVI SULUT.com – Mengawali Safari Ramadhan 1436 Hijriyah
Pemkab Bolmong yang dipimpin Bupati Hi Salihi B. Mokodongan, mengunjungi
Mesjid Al-Falah Desa Motabang Kecamatan Lolak dan melaksanakan sholat
isya, tarwih dan witir secara berjamaah, Kamis (18/6) malam.
“Bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) safari ramadhan akan kami lanjutkan pekan depan. Dan setiap titik gabungan dari tiga kecamatan yang berdekatan,” ujar Bupati Salihi.
Masih menurut Bupati selain beribadah dan bersilaturahmi, tim juga membawa penceramah yang akan memberikan sedikit siraman rohani bagi umat Islam yang berada di wilayah yang dikunjungi. (an/mln)
Editor : Alfrets
Mengawali Buka Puasa, Bupati Hi Salihi B. Mengunjungi Mesjid Al-Falah
Bolmong,TRIVI SULUT.com – Mengawali Safari Ramadhan 1436 Hijriyah
Pemkab Bolmong yang dipimpin Bupati Hi Salihi B. Mokodongan, mengunjungi
Mesjid Al-Falah Desa Motabang Kecamatan Lolak dan melaksanakan sholat
isya, tarwih dan witir secara berjamaah, Kamis (18/6) malam.“Bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) safari ramadhan akan kami lanjutkan pekan depan. Dan setiap titik gabungan dari tiga kecamatan yang berdekatan,” ujar Bupati Salihi.
Masih menurut Bupati selain beribadah dan bersilaturahmi, tim juga membawa penceramah yang akan memberikan sedikit siraman rohani bagi umat Islam yang berada di wilayah yang dikunjungi. (an/mln)
Editor : Alfrets
Label:
Berita Utama,
Bolmong Raya,
Kabupaten




