BERINDOS.com — Istri artis peran Krisna Mukti, Devi
Nurmayanti, melaporkan suaminya atas tuduhan penelantaran dalam rumah
tangga. Tak hanya itu, ia juga melaporkan Krisna dan manajernya, Astrid,
atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Laporan kedua
mengenai fitnah dan pencemaran nama baik. Terlapor Astrid dan Krisna
Mukti. Barang bukti kliping berita mulai dari tanggal 15 Mei 2015 lalu
hingga hari ini," ujar kuasa hukum Devi, Afdal Zikri, di Mapolda Metro
Jaya, Rabu (20/5/2015).
Menurut Afdal, Astrid dan Krisna telah
memberikan penuturan yang tidak senonoh terhadap Devi di media. Hal itu
menyebabkan kliennya itu terganggu secara psikis. "Kami ingin memberikan
pembelajaran bahwa hati-hati atas setiap ucapan. Ada konsekuensi. Itu
yang ingin kami sampaikan," ujar dia.
Menurut dia, meskipun tidak
ada kata-kata menghujat, tetapi pernyataan Astrid terlalu jauh dan
menyerang kehormatan Devi. Sebelumnya, Astrid pernah menyebut Devi
melontarkan kata-kata tidak pantas yang membuat Krisna muak. Selain itu,
Devi juga dituduh akan bunuh diri bila tidak dinikahi oleh Krisna.
"Sebaliknya,
kalimat tidak pantas diarahkan kepada Devi. Tidak benar Devi
mengeluarkan kata-kata tidak pantas sehingga Krisna muak," tandas Afdal.
Devi pun melaporkan Astrid dan Krisna ke Polda Metro Jaya
dengan nomor laporan LP/1947/V/2015/PMJ/DITRESKRIMUM. Perkaranya adalah
fitnah dan pencemaran nama naik dengan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.
Sebelumnya
ia juga membuat laporan bernomor LP/1946/V/2015/PMJ/DITRESKRIMUM.
Laporan itu menyatakan Krisna sebagai terlapor dengan tuduhan
penelantaran dalam rumah tangga yang mengacu pada Pasal 49 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Konflik
antara pasangan suami istri tersebut sebelumnya sempat heboh ketika
Afdal mengatakan bahwa suami kliennya memiliki motif tertentu ketika
menikahi Devi.
"Jadi, yang namanya anggota Dewan itu kan dapat
tunjangan rumah. Jadi, tunjangan perumahan itu ada syarat yang harus
dilengkapi oleh yang bersangkutan, (berupa) KTP dari pasangannya, itu
termasuk tunjangan dari anggota Dewan, istri, dan anak," kata Afdal
dalam jumpa pers di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin
(18/5/2015).
"Karena masih ada salah satu syarat yang kurang. Dia harus mempunyai istri," timpal Devi.
Namun, Devi enggan menyerahkan kartu identitasnya kepada Krisna. "Aku enggak mau kasih. Karena aku dijanjiin ini itu. Sementara mana janjinya? Gajinya turun di DPR. Tapi emang ada dikasih ke aku? Enggak," katanya.
Editor : Alfrets
Sumber : Kompas.com
Home »
Berita Utama
,
Entertainment
,
Jakarta
» Krisna Mukti Dituduh Menelantarkan Rumah Tangga dan Memfitnah
Krisna Mukti Dituduh Menelantarkan Rumah Tangga dan Memfitnah
Publikasi Redaksi | Pada : May 22, 2015 | 10:15 AM
Label:
Berita Utama,
Entertainment,
Jakarta
Post a Comment